Sabtu, 20 Desember 2025
Terbit : Kam, 18 Desember 2025

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029

Oleh : admin Regulasi
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Husnul Khotimah
Terletak di Dusun Sukadamai Desa Dames Damai Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur NTB
Luas Area1526 m2
Luas Bangunan306 m2
Status LokasiSertipikat Wakaf
Tahun Berdiri1985
  • Selamat Datang di Website Resmi Masjid Husnul Khotimah Dusun Sukadamai